LAPORAN ARUS KAS SYARI’AH: STATE OF THE ARTS


Baydoun dan Willett (1994; 2000) melihat kegunaan Laporan Arus Kas dalam
Islamic Corporate Reports dengan beberapa argumen. Pertama, digunakan sebatas
sebagai jembatan antara pengukuran current value berbasis exit price (net realizable
value dari model CoCoA-nya Chambers) dalam VAS dengan pengukuran ganda
historical value dan current value dalam CVBS. Kedua, digunakan sebagai informasi
likuiditas dan kepastian transaksi yang bukan merupakan bagian dari laporan keuangan
lainnya (VAS dan CVBS). Penetapan ekuitas membutuhkan kejelasan materialitas
likuiditas untuk distribusi share berdasarkan kontrak-kontrak Islami perusahaan. Ketiga,
implikasi salah satu prinsip utama Islamic Corporate Report’s, yaitu full disclosure.
Keempat, masih mempercayai konsep akrual maupun konsep kas berbasis pengukuran
acitivity cost, karena perbedaan antara Islam dan Barat bukan pada kepentingan
pengukuran tetapi pada masalah full disclosure.
Pemikiran Baydoun dan Willett (2000) tersebut di atas mirip pemikiran Kam
(1990) mengenai definisi kas dan pentingnya laporan arus kas. Sifat funds secara umum
oleh Kam (1990, 67-73) diberikan definisi cash dengan beberapa alasan. Pertama
hubungannya antara tujuan akuntansi dan arus kas berkaitan dengan aliran kas masa
depan, profitabilitas, solvensi dan fleksibilitas perusahaan. Tujuan akuntansi dan arus
kas sebenarnya berorientasi pada articulation approach antara laporan arus kas dan
laporan laba rugi untuk hasil akhir perusahaan, yaitu income. Laporan Arus Kas harus
dapat memberikan informasi penjelas dan bermakna nyata, yaitu sumber daya fisik (kas)
ketika perusahaan beroperasi menghasilkan income yang masih bersifat abstrak. Kedua,
perubahan harga berkaitan dengan articulation approach antara laporan arus kas dan
balance sheet. Terutama kemampuan ekspektasi menciptakan kas dalam kondisi aset
yang berubah, tumbuh dan untuk kepentingan pembagian dividen. Ketiga,
ketidakcukupan informasi income dan working capital hubungannya dengan penerapan
sistem akrual baik pada penentuan income dan struktur modal.
Baydoun dan Willett (2000) juga sangat dipengaruhi konsep transaksi dan
pengukuran dari Willett (1991). Pemikiran Willett (1991) lebih menekankan konsep
pengukuran yang memang dapat diukur secara pasti dan menegasikan ukuran-ukuran
yang tidak pasti terutama hubungannya dengan kepentingan kesejahteraan. Ukuran
ketidakpastian bukan hanya berkaitan dengan diskonto ketidakpastian menjadi
kepastian, tetapi juga ketidakpastian ukuran kesejahteraan yang tak dapat diukur secara
pasti. Pemikiran ini juga mirip dengan penyelesaian masalah eksternalitas dalam
transaction cost theory dari Coase (1960). Proposisi Coase mengasumsikan bahwa
biaya transaksi adalah nol. Setiap perusahaan harus berupaya untuk mengeliminir biaya
transaksi mendekati dan sampai nol. Konsepsi Coase jelas memberi sinyal kepada kita
bahwa self interest dan kepentingan ekonomi lebih penting, sedangkan eksternalitas
negatif harus diabaikan agar biaya transaksi mengarah ke nol harus menjadi rujukan
utama. Pandangan Coase seperti itu juga berpengaruh besar pada akuntansi mainstream.
Dijelaskan Cooper (2001) bahwa riset akuntansi mainstream berbasis agency theory,
transaction cost theories dan model-model ekonomi perusahaan tetap menekankan
rasionalitas ataupun bounded rationality yang mengedepankan asumsi sef-interest
secara intrinsik (lihat juga Baiman 1990; Eisendhardt 1989; Frederickson 1992; Noreen
1988).

Tidak ada komentar: