Elemen-elemen Laporan Arus Kas Syari’ah

Elemen aktivitas operasi meliputi pengaruh kas dari transaksi yang digunakan
untuk menentukan nilai tambah. Kegiatan ini dapat meliputi pengaruh kas dari transaksi
dan peristiwa lain yang ikut dalam menentukan nilai tambah, mencakup kegiatan
produksi, pengiriman barang, pemberian layanan berbasis prinsip penciptaan nilai
tambah dengan syarat halal. Elemen aktivitas investasi meliputi aktivitas perolehan dan
pelepasan aktiva jangka panjang serta investasi lain yang tidak termasuk setara kas,
seperti menerima dan menagih pinjaman, utang, surat berharga atau modal, aktiva tetap
dan aktiva produktif lainnya yang digunakan dalam proses produksi dengan berbasis
prinsip reduksi riba dalam bentuk penghilangan pengukuran ketidakpastian melalui time
value of money. Elemen aktivitas pendanaan atau pembiayaan meliputi aktivitas yang
mengakibatkan perubahan dalam jumlah serta komposisi modal dan pinjaman jangka
panjang perusahaan. Bentuknya dapat berupa kegiatan mendapatkan sumber dana dari
pemilik dengan memberikan prospek penghasilan dari sumber dana tersebut, meminjam
dan membayar hutang kembali, atau melakukan pinjaman jangka panjang untuk
membayar utang tertentu berbasis prinsip reduksi riba bentuk penghilangan pengukuran
ketidakpastian melalui time value of money.
Pembayaran kas maupun investasi tidak hanya bersifat materi tetapi juga
pembayaran non-materi untuk kepentingan barokah sosial-lingkungan. Pembayaran kas
dan investasi bersifat barakah tidak dapat dimasukkan dalam tiga bentuk transaksi
konvensional. Transaksi di atas adalah bentuk transaksi khas Islam dan khas Indonesia.
Bentuk transaksi seperti ini dimasukkan dalam Transaksi Barakah.
Revaluasi muncul sebagai salah satu elemen berkaitan dengan penyesuian
pengukuran berbasis historis dan current (saat ini), baik hubungannya dengan
penyesuaian harga maupun fluktuasi nilai mata uang. Elemen changes in working
capital dapat mengacu pada prinsip Profit Loss Sharing System.

Tidak ada komentar: